Searching Engine

Kamis, 22 Februari 2018

OJK Akan Naikkan Modal Anggota Bursa Tahun Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menaikkan modal disetor perusahaan efek yang merupakan Anggota Bursa (AB) di tahun ini. Nilai tersebut rencananya akan dinaikkan hingga Rp 100 miliar-Rp 200 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan rencana untuk menaikkan jumlah modal disetor ini dinilai perlu, namun OJK masih dalam tahap pembahasan berapa nilai idealnya.

“Sekarang kita juga masuk Rp 100 miliar langsung atau Rp 200 miliar angkanya masih dicoba yang pas,” kata Fakhri di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/2).

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan kenaikan modal disetor ini tujuannya adalah untuk memperkuat basis perusahaan efek di Indonesia. Dengan begitu, nantinya juga akan memperkuat pasar modal.

Dia menilai kenaikan jumlah modal disetor ini juga akan berdampak pada kenaikan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Saat ini nilai MKBD perusahaan efek masih kecil, dengan nilai modal disetor Rp 30 miliar nilai MKBD minimal Rp 25 miliar.

“Kalau tadi Pak Fakhry bilang (modal disetor) dinaikkan jadi Rp 100 miliar maka MKBD bakal naik jadi Rp 85 miliar-Rp 90 miliar, itu ada itungannya,” kata Tito di kesempatan yang sama. 

Dia menilai bahwa perusahaan efek dalam negeri sudah sangat ketinggalan dari sisi jumlah modal jika dibandingkan dengan perusahaan efek di kawasan Asia Tenggara. Malaysia dan Thailand mematok modal minimal US$ 15 juta-US$ 25 juta, sementara untuk Singapura US$ 150 juta.

Jika jumlah modal dinaikkan maka ada potensi penggabungan AB. Tito mengatakan bahwa jika merger itu terjadi maka bursa aja memfasilitasi merer tersebut dan melakukan pembelian kembali (buyback) saham bursa yang dimiliki oleh AB tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar